Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggelar Rakernas pada 9-11 Desember 2011 di Jakarta. Menjelang dihelatnya momen penting ini, muncul seruan di internal partai untuk melakukan reposisi keanggotaan PAN di dalam koalisi pendukung pemerintah. Pangkalnya adalah kekecewaan terhadap dua anggota koalisi lainnya, Partai Demokrat dan Partai Golkar, mengenai revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Kondisi ini merujuk pada daftar inventarisasi masalah (DIM) pemerintah yang mengusulkan besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen sesuai dengan keinginan Partai Demokrat. Kemudian, jumlah kursi per daerah pemilihan sebanyak tiga hingga enam, yang merupakan permintaan Partai Golkar. Sejauh ini memang dua partai tersebutlah yang mendominasi perdebatan di dalam setgab, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan anggota setgab lainnya yang menginginkan adanya kesetaraan.
Adanya perbedaan tersebut tak pelak menimbulkan perselisihan, yang harus diakui mempengaruhi keharmonisan hubungan di antara partai-partai anggota koalisi. Padahal pembentukan setgab merupakan salah satu improvisasi agar pemerintahan berjalan efektif, setelah terjadinya perpecahan partai-partai pendukung pemerintah dalam menyikapi kasus Bank Century. Sayang dalam perjalannya pun keberadaan setgab tidak berfungsi maksimal karena tergerus oleh ego masing-masing partai.
PAN, melalui berbagai pernyataan elit politiknya, melihat setgab tengah dihadang persoalan serius karena hanya menjadi alat kepentingan Partai Demokrat dan Partai Golkar. Karenanya, persoalan tersebut menjadi relevan untuk menjadi pembahasan dalam rakernas. Continue reading
